beberapa waktu yang lalu sempat dilakukan kebijakan oleh walikota surabaya, Tri Risma untuk menutup lokalisasi terbesar di asia tenggara. banyak pro dan kontra dari kebijakan tersebut, mengingat memang besar sekali konsekuensi yang harus diambil jika memang keputusan itu salah.
beberapa resiko yang dapat dipertimbangkan adalah,
- keputusan untuk menutup
manfaat
1. membuat kota surabaya menjadi bebas lokalisasi
2. menghilangkan fasilitas pendosa
3. membatasi ruang gerak para pelaku prostitusi
4. menekan angka peningkatan pekerja sex
kerugian
1. kegiatan prostitusi akan menyebar dimana-mana
2. aktifitas prostitusi tidak dapat diawasi karena dilakukan secara sembunyi-sembunyi
3. satu lokasi ditutup, maka akan muncul berbagai macam lokalisasi tersembunyi di berbagai tempat yang berbeda
sebagian orang berfikir bahwa ketika lokalisasi ditutup, maka kegiatan prostitusi akan menjalar kemana-mana, para psk akan menyebar di tempat yang berbeda-beda untuk melancarkan kegiatan imoralnya, hal ini memang sangat berbahaya, mengingat bahwa prostitusi ibarat penyakit menular, jika ia datang ke suatu tempat, maka penyakit itu akan menular pada orang yang berada di sekitarnya, besar kemungkinan akan muncul psk-psk baru.
tapi di sisi lain, perlu kita sadari bersama, dengan dipertahankannya lokalisasi sebagai kegiatan prostitusi yang bebas, itu berarti kita telah membiarkan pembobrokan moral, seolah pemerintah dan masyarakat melakukan pembiaran malah mendukung terhadap kebebasan para pelaku aktivitas keji ini.
analogika sederhana. Lokalisasi merupakan penempatan orang untuk melampiaskan hasrat nafsunya dengan bebas, namun jika diibaratkan bahwa prostitusi adalah pembunuhan, berari ketika orang datang ke daerah lokalisasi, maka siapa saja dapat membunuh dan dibunuh dengan bebas.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar